| Petitum |
PRIMAIR:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwaalm. HARJO PAWIRO yang lahir di Sleman pada tanggal 31 Desember 1913 telah meninggal dunia dunia di Krikilan, Tegaltirto, Sleman Pada Tanggal 22 Desenber 1984 karena Sakit Biasa/ Tua Sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No: 40/111/2026 yang dikeluarkan oleh Lurah Kelurahan Tegaltirto tertanggal 08 Februari 2026 karena Sakit Biasa/ Tua -;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
-
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon. |