Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
179/Pdt.P/2026/PN Smn Mariyem Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 179/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Sabtu, 21 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mariyem
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rismi eridasari, S.H., M.HMariyem
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon.  

2. Menetapkan  yaitu Almarhum Jotaruno  telah meninggal dunia di Sleman  pada hari Kamis    tanggal  15 Maret 1986  karena sakit.

3. Memerintahkan kepada    Pemohon untuk melapor kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sleman  untuk memproses   Akta  kematian An.  JOTARUNO   tersebut agar teregister dalam Kantor Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus agar  diterbitkan Akta Kematian  An.  JOTARUNO

4.  Membebankan biaya Permohonan ini menurut hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak