Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
281/Pid.Sus/2025/PN Smn | RAHAJENG DINAR, SH | NOVAL ADE SAPUTRA Bin SUMADJI MULYA RAHARJA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 07 Jul. 2025 | |||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | |||||||||||||||||
Nomor Perkara | 281/Pid.Sus/2025/PN Smn | |||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 02 Jul. 2025 | |||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3164/M.4.11/Enz.2/07/2025 | |||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||||||||||
Terdakwa |
|
|||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | ||||||||||||||||||
Anak Korban | ||||||||||||||||||
Dakwaan |
SURAT DAKWAAN NOMOR : REG. PERKARA PDM-84/M.4.10/Enz.2/06/2025
KESATU Bahwa Terdakwa Noval Ade Saputra Bin Sumadji Mulya Raharja pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar jam 17.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2025 bertempat di Outlet 23 Fajar Indah d/a Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta atau setidak-tidaknya masih dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surakarta, Berdasarkan Pasal 84 ayat 2 KUHAP Pengadilan negeri yang di dalam derah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, ditempat ia diketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada pengadilan negeri itu daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan sehingga Pengadilan Negeri Sleman yang berwenang mengadili, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I jenis tanaman. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Kesimpulan : setelah dilakukan uji secara laboratoris kriminalistik bahwa BB – 3145/2025/NNF dan BB – 3146/2025/NNF adalah ganja terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor urut 8 lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. --------- Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.- ATAU KEDUA Bahwa Terdakwa Noval Ade Saputra Bin Sumadji Mulya Raharja pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar jam 17.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2025 atau setidak-tidaknya masih dalam Tahun 2025 bertempat di Outlet 23 Fajar Indah d/a Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta atau setidak-tidaknya masih dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Surakarta, Berdasarkan Pasal 84 ayat 2 KUHAP Pengadilan negeri yang di dalam derah hukumnya terdakwa bertempat tinggal, berdiam terakhir, ditempat ia diketemukan atau ditahan, hanya berwenang mengadili perkara terdakwa tersebut apabila tempat kediaman sebagian besar saksi yang dipanggil lebih dekat pada pengadilan negeri itu daripada tempat kedudukan Pengadilan Negeri yang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan sehingga Pengadilan Negeri Sleman yang berwenang mengadili, Mereka yang melakukan, yang menyuruh lakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Kesimpulan : setelah dilakukan uji secara laboratoris kriminalistik bahwa BB – 3145/2025/NNF dan BB – 3146/2025/NNF adalah ganja terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor urut 8 lampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana berwenang. dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika..------
|
|||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |