Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2025/PN Smn RANIKA ERLANGGA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RANIKA ERLANGGA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara sah penggantian/perubahan nama dalam Akta Kelahiran Pemohon  Nomor : 05964/1996 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 30 November 1996, yang semulanya bernama  RANIKA ERLANGGA, menjadi LALA ERLANGGA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak