Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
102/Pdt.G/2026/PN Smn TRI YUSGIYANTI 1.PT BPR DANA BERKAH PISAKATAMA
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 102/Pdt.G/2026/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TRI YUSGIYANTI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT BPR DANA BERKAH PISAKATAMA
2KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG YOGYAKARTA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BPN KABUPATEN SLEMAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

DALAM PROVISI

Menyatakan bahwa sebidang tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang berdiri dan tertanam diatasnya, tercatat:

- Nomor SHM 0457, Luas 153 m2, berlokasi di Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama Tri Yusgiyanti.

Berada dalam keadaan “status quooleh karenanya Tergugat I, Tergugat II, dan Turut Tergugat tidak diperbolehkan untuk melakukan perbuatan hukum apapun sampai perkara gugatan  a quo  telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

 

DALAM POKOK PERKARA

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Meletakkan sita jaminan terhadap satu bidang tanah dan bangunan diatasnya dengan Nomor SHM 0457, Luas 153 m2, berlokasi di Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama Tri Yusgiyanti;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk menerima Restrukturisasi  sisa kewajiban dari Penggugat;
  4. Memerintahkan untuk Tergugat I memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk memberikan kelonggaran waktu pembayaran;
  5. Menyatakan menurut hukum lelang eksekusi Hak Tanggungan yang dilakukan oleh Tergugat II dengan harga tidak objektif dan tidak berdasarkan appraisal terhadap satu bidang tanah dan bangunan diatasnya dengan Nomor SHM 0457, Luas 153 m2, berlokasi di Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama Tri Yusgiyanti adalah Perbuatan Melawan Hukum;
  6. Menyatakan secara hukum lelang eksekusi Hak Tanggungan yang dilakukan oleh Tergugat II sebagaimana surat penetapan jadwal lelang dengan Nomor surat JL-428/2/KNL.0905/2026 tertanggal 27 Februari 2026 Hal penetapan jadwal lelang (Tri Yusgiyanti) batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak mempunyai kekuatan hukum.
  7. Menghukum dan memerintahkan Tergugat II untuk membatalkan risalah lelang atas satu bidang tanah dan bangunan diatasnya dengan Nomor SHM 0457, Luas 153 m2, berlokasi di Desa Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama Tri Yusgiyanti;
  8.  Menghukum dan memerintahkan Tergugat I yang telah menimbulkan kerugian:
    1. Kerugian Materil: terhadap tergugat I diwajibkan membayar ganti rugi sebesar kurang lebih Rp 1.500.000.000,- dengan pertimbangan nilai objek lelang kurang lebih Rp 3.500.000.000,-.
    2. Kerugian Imateril: bahwa penggugat kehilangan tenaga, waktu, dan biaya untuk penyelesaian apabila dihitung dengan uang Rp 2.000.000.000,-.
  9. Menghukum dan memerintahkan Tergugat I, Tergugat II, dan Turut Tergugat untuk menaati isi putusan ini;
  10. Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum banding atau verzet, kasasi;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
a> SLOT THAILAND SLOT GACOR SLOT GACOR JAV INDO SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT MAXWIN SLOT PULSA SLOT QRIS https://www.dierenartsdemaere.be/ https://harianviral.blog/ https://infogacor2026.com/ https://tips-taxi338.online/ https://sob-andre.com/ https://sipp.pn-sleman.go.id/ SLOT PULSA