Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
285/Pdt.P/2025/PN Smn 1.ENI SUMARMI
2.MARIA MAGDALENA DWI MARDIASTUTI
3.ANTONIUS BUDI SETIAWAN, SAB
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 285/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 09 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENI SUMARMI
2MARIA MAGDALENA DWI MARDIASTUTI
3ANTONIUS BUDI SETIAWAN, SAB
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Alm. TH BUDIYEM (Ibu dan Bibi Para Pemohon) telah meninggal dunia di Kabupaten Sleman pada tanggal 23 Januari 2001 sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 474.3/94/KT/V/2024 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Sleman tertanggal 10 Mei 2024;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR:

Apabila Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak