Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1175/Pdt.P/2025/PN Smn PUJIAMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1175/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUJIAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa almh. SINEM  telah meninggal dunia di Sleman pada hari Sabtu tanggal 28 Juli 2004 karena sakit tua, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No: 472.12/36 yang dikeluarkan oleh Kalurahan Pakembinangun tertanggal 04 Desember 2025;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak