Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
219/Pdt.P/2025/PN Smn CHRISTINA TUGIYEM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 219/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CHRISTINA TUGIYEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara sah Perubahan penulisan nama Ayah kandung Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1921/DISP.A/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 24 Februari 2025 yang semula tertulis SARPAN JAWASITA menjadi JOWASITO ALIAS SARPAN, sebagaimana yang tertulis pada Kutipan Akta Kematian Ayah kandung Pemohon Nomor: 3402-KM-30012012-0015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul tertanggal 31 Januari 2012;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama Ayah kandung tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak