Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2026/PN Smn BAMBANG JUANTORO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BAMBANG JUANTORO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara sah pergantian nama Pemohon pada AKutipan Akta kelahiran Pemohon Nomor 8849/Dis/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Klaten yang semula tertulis BAMBANG JUANTARA, menjadi BAMBANG JUANTORO sebagaimana:
  1. Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3404012407660003;
  2. Kartu Keluarga No. 3404012701054551 yang ikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Sleman tertanggal 28 Januari 1988;
  3. Kutipan Buku Nikah No. 6/9/7/XII/2001 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul Tertanggal 20 Desember 2001;
    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan pergantian nama tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak