Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1173/Pdt.P/2025/PN Smn 1.Suratmin
2.Aminah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1173/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suratmin
2Aminah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rismi eridasari, S.H., M.HSuratmin
2Rismi eridasari, S.H., M.HAminah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon.  

2. Menetapkan  yaitu Almarhum Kariyo Rejo  telah meninggal dunia di Sleman  pada hari Jumat  tanggal  16 Agustus 1996  karena sakit.

3. Memerintahkan kepada  Para Pemohon untuk melapor kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sleman  untuk memproses   Akta  kematian An.  Kariyo Rejo  tersebut agar teregister dalam catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus agar  diterbitkan Akta Kematian  An.  Kariyo Rejo

4.  Membebankan biaya Permohonan ini menurut hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak