| Petitum |
- P R I M A I R:
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan sah perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat I dengan judul Pengikatan Perjanjian Jual Beli No PPJB/BAHTRA-2025/CLR/X-00001 tertanggal 03 Maret 2025 yang memperjanjikan Jual Beli Bangunan seluas 30 Meter yang berdiri di atas tanah seluas 70,7 (tujuh puluh koma tujuh) Meter Persegi dari 807 (Delapan Ratus Tujuh) Meter Persegi dengan SHM NIB No 13.04.12.05.1.04161 dengan batas-batas
- Utara : Sawah
- Timur : Pekarangan
- Selatan : Pekarangan
- Barat : Pekarangan
atas nama Ir. Drs. Arjadi Lego Pramono Kel/Ds. Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kab. Sleman, MM antara Penggugat dan Tergugat I dengan harga Rp. 255.000.000
- Menyatakan secara sah Tergugat I telah melakukan Wanprestasi.
- Menyatakan Batal karena Tergugat I telah wanprestasi atas perjanjian dengan judul Pengikatan Perjanjian Jual Beli No PPJB/BAHTRA-2025/CLR/X-00001 tertanggal 03 Maret 2025 yang memperjanjikan Jual Beli Bangunan seluas 30 Meter yang berdiri di atas tanah seluas 70,7 (tujuh puluh koma tujuh) Meter Persegi dengan SHM NIB No 13.04.12.05.1.04161 atas nama Ir. Drs. Arjadi Lego Pramono, MM antara Penggugat dan Tergugat I dengan harga Rp. 255.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah).
- Menghukum Tergugat I mengembalikan pembayaran Penggugat sebesar Rp. 193.100.000,- (Seratus Sembilan Puluh Tiga Juta Seratus Ribu Rupiah) kepada Penggugat.
- Menghukum Tergugat I membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
- Menghukum Tergugat I untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per hari keterlambatan pelaksanaan isi putusan.
- Menyatakan sah sebagai sita Jaminan (CONSERVATOIR BESLAG) SHM NIB No 13.04.12.05.1.04161 atas nama Ir. Drs. Arjadi Lego Pramono (Tergugat II), MM 807 (Delapan Ratus Tujuh) Meter Persegi yang terletak di Kel/Ds Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kab. Sleman dengan batas-batas:
- Utara : Sawah
- Timur : Sungai
- Selatan : Pekarangan
- Barat : Parit
- Menghukum Tergugat II untuk menyerahkan sebagai sita Jaminan (CONSERVATOIR BESLAG) SHM NIB No 13.04.12.05.1.04161 atas nama Ir. Drs. Arjadi Lego Pramono (Tergugat II), MM 807 (Delapan Ratus Tujuh) Meter Persegi yang terletak di Kel/Ds Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kab. Sleman dengan batas-batas:
- Utara : Sawah
- Timur : Sungai
- Selatan : Pekarangan
- Barat : Parit
- Menghukum Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara a quo.
- S U B S I D A I R:
Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya |