Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
348/Pdt.P/2026/PN Smn Sri Lestari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 29 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 348/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 26 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama ayah pada akta kelahiran Pemohon No. 3404-LT-08052026-0002 tertanggal 08 Mei 2026 dari Parto Jumeno menjadi Suleman Waluyo;
  3. Memerintahkan kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman setelah menerima Salinan resmi penetapan ini, agar merubah /memperbaiki Akta kelahiran No. 3404-LT-08052026-0002 tertanggal 08 Mei 2026 atas nama Sri Lestari mengenai nama Parto Jumeno dirubah/diperbaiki menjadi nama Suleman Waluyo dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

 

  1.   :  

 

“Mohon Putusan yang seadil - adilnya”(Ex Aquo Et Bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak