Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
142/Pdt.G/2026/PN Smn 1.SUI ARTINA
2.BUDI SETYAWAN
1.SUI HERLINDA
2.MUHAMMAD KAMALUDIN PURNOMO, S.H.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 142/Pdt.G/2026/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUI ARTINA
2BUDI SETYAWAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUI HERLINDA
2MUHAMMAD KAMALUDIN PURNOMO, S.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SLEMAN
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  3. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas putusan dalam perkara ini.
  4. Menyatakan secara hukum Akta Jual Beli Nomor : 48 / 2024 Tertanggal 4 April 2024 yang dibuat dihadapan MUHAMMAD KAMALUDIN PURNOMO, S.H. / Tergugat II selaku  Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Sleman batal demi hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan segala akibat hukumnya.
  5. Menyatakan proses peralihan balik nama atas sebidang tanah pekarangan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor : 04844/Sendangadi NIB 13.04.06.02.03990 Surat Ukur Tanggal 22/09/1999 Nomor : 03914/1999 Luas 365 M2 yang terletak di Kalurahan Sendangadi Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta dari atas nama Penggugat I (SUI ARTINA) menjadi atas nama Tergugat I  (SUI HERLINDA) melalui Akta Jual Beli Nomor : 48 / 2024 Tertanggal 4 April 2024 yang dibuat dihadapan MUHAMMAD KAMALUDIN PURNOMO, S.H. / Tergugat II selaku  Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Sleman batal demi hukum.
  6. Menyatakan Sertifikat Hak Milik NIB. 1304.000001033.0 atas nama Tergugat I ýang diterbitkan oleh Turut Tergugat tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
  7. Menyatakan Penggugat I adalah pemilik sah atas atas sebidang tanah pekarangan dengan bukti kepemilikan Sertipikat Hak Milik Nomor : 04844/Sendangadi NIB 13.04.06.02.03990 Surat Ukur Tanggal 22/09/1999 Nomor : 03914/1999 Luas 365 M2 yang terletak di Kalurahan Sendangadi Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
  8. Menghukum Turut Tergugat untuk menerbitkan kembali Sertipikat Hak Milik Nomor : 04844/Sendangadi NIB 13.04.06.02.03990 Surat Ukur Tanggal 22/09/1999 Nomor : 03914/1999 Luas 365 M2 yang terletak di Kalurahan Sendangadi Kapanewon Mlati Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta atas nama Penggugat I (SUI ARTINA) dan diserahkan oleh Turut Tergugat kepada Penggugat I.
  9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi materiil secara tunai dan seketika kepada Para Penggugat sebesar Rp100.000.000,-  (seratus juta rupiah) atas kerugian nyata yang diderita Para Penggugat.
  10. Menyatakan secara hukum bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum dari Tergugat I, Tergugat II dan/atau Turut Tergugat (uitvoerbaar bij vooraad).
  11. Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan/atau Turut Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari apabila Tergugat I, Tergugat II dan/atau Turut Tergugat lalai melaksanakan putusan atas perkara ini, terhitung sejak hari ke-3 (Tiga) setelah putusan atas perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
  12. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR

            Apabila yang mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak