Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
281/Pdt.P/2025/PN Smn YULIA ARTHANI DESI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 281/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Sabtu, 26 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YULIA ARTHANI DESI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara sah Perubahan penulisan nama Ayah kandung Pemohon dalam K5.Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5461/R/2004 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 26 November 2004 tertulis YUMARLIYANTO menjadi YUMARLIANTO, sebagaimana yang tertulis pada :
  1. Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3404-LT-03082023-003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 31 Januari 2023;
  2. Kartu Tanda Penduduk Nomor 3404020101730006;
  3. Kartu Keluarga Nomor 3404022801057316 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupate Sleman tertanggal 19 Agustus 2011;
    1. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama Ayah kandung tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak