Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2025/PN Smn SUMARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa alm. PUJA SUYATNA telah meninggal dunia di Slemanpada tanggal 04 Agustus 2000, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No: 473/AMB/VI/2024 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Ambarketawang tertanggal 12 Juni 2024;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
  5.  

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak