| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah pergantian nama Ibu kandung pada Akta Kelahiran Anak dengan Nomor 34040-LT-12022015-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Pencatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 12 Februari 2015 yang semula tertulis nama Ibu Kandung AYU OKTORIA SOFIA NINGRUM, AMD menjadi AYU OKTORIA SOFIANINGRUM , Sebagaimana Dukumen sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3404116610820001
- Kartu Keluarga No. 3404111512140001 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 24 November 2025;
- Akta Kelahiran Ibu Kandung dengan Nomor 277/KPS/D/VIII/85. yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Dili, Tertanggal 22 Agustus 1982;
- Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor 8313/R/2009, Berdasarkan Penetapan Pengadilan Nomor 142/Pdt.P/2021/PN.SMN Tertanggal 12 Juli 2009;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan pergantian nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |