Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pid.Pra/2026/PN Smn ARMIATI KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KAPOLDA DIY CQ KAPOLRESTA SLEMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya Penghentian Penyidikan
Nomor Perkara 8/Pid.Pra/2026/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat 8/Pid.Pra/2026/PN Smn
Pemohon
NoNama
1ARMIATI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KAPOLDA DIY CQ KAPOLRESTA SLEMAN
Advokat
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. 

2. Menyatakan tidak sah Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan Nomor: S-Tap/647.a/I/2023/ Reskrim tanggal 06 Januari 2023. 

3.Menyatakan telah terjadi penundaan berlarut atau undue delay dalam penanganan LP/B/1395/X/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY tanggal 30 Oktober 2021. 

4.Memerintahkan Termohon untuk melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Laporan Polisi nomor: LP/B/1395/X/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY tanggal 30 Oktober 2021 sesuai peraturan perundang-undangan. 

5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara. 

SUBSIDAIR: 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya