Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
413/Pdt.P/2025/PN Smn 1.Ignatius Dedi Suryono
2.Veronika Tri Utami
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 413/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 03 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ignatius Dedi Suryono
2Veronika Tri Utami
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.

 

2. Menyatakan Sah perubahan / penambahan nama anak pertama dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Langgam Kusumateja menjadi Imanuel Langgam Kusumateja.

 

3.  Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman setelah ditunjukan penetapan ini untuk mencatat di buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya merubah / menambahkan nama anak pertama dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Langgam Kusumateja menjadi Imanuel Langgam Kusumateja pada Akta Kelahiran Nomor : 3404-LT-12072019-0006 tertanggal 12 Juli 2019.

 

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak