Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
13/Pdt.G.S/2025/PN Smn PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 1.Sri Subekti
2.Pariman
3.Sri Dadiyani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 13/Pdt.G.S/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sri Subekti
2Pariman
3Sri Dadiyani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 269.135.139,00
Petitum
  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 269.135.139.,- (Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Seratus Tiga Puluh Sembilan Rupiah)
  3. Menghukum Tergugat apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu (SHM No. 11628 an Sri Dadiyani dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak