| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 42/Pdt.G/2026/PN Smn | Frio Westian Lemba Marola | 1.PT Bank Mandiri Pesero 2.KPKNL DJKJN DIY dan Jawa Tengah 3.BPN Kab Sleman |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Feb. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 42/Pdt.G/2026/PN Smn | ||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 09 Feb. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum |
1 (satu) bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.1202 /Caturtunggal yang berakhir Hak tanggal 05 Agustus 2029 Terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kecamatan Depok, Kelurahan Caturtunggal dengan luas tanah : 389 M2 (Tiga ratus delapan puluh sembilan meter persegi), atas nama FRIO WESTIAN LEMBA MAROLA, yang untuk selanjutnya disebut sebagai obyek sengketa,
1 (satu) bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No: 1202 /Caturtunggal yang berakhir Hak tanggal 05 Agustus 2029 Terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kecamatan Depok, Kelurahan Caturtunggal dengan luas tanah : 389 M2 (Tiga ratus delapan puluh sembilan meter persegi), atas nama FRIO WESTIAN LEMBA MAROLA,
1 (satu) bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.1202 /Caturtunggal yang berakhir Hak tanggal 05 Agustus 2029 Terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kecamatan Depok, Kelurahan Caturtunggal dengan luas tanah : 389 M2 (Tiga ratus delapan puluh sembilan meter persegi), atas nama FRIO WESTIAN LEMBA MAROLA, yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II melanggar Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 122/2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
1 (satu) bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No: 1202 /Caturtunggal yang berakhir Hak tanggal 05 Agustus 2029 Terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kecamatan Depok, Kelurahan Caturtunggal dengan luas tanah : 389 M2 (Tiga ratus delapan puluh sembilan meter persegi), atas nama FRIO WESTIAN LEMBA MAROLA.
1 (satu) bidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No.1202 /Caturtunggal yang berakhir Hak tanggal 05 Agustus 2029 Terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kecamatan Depok, Kelurahan Caturtunggal dengan luas tanah : 389 M2 (Tiga ratus delapan puluh sembilan meter persegi), atas nama FRIO WESTIAN LEMBA MAROLA diwajibkan untuk mengembalikan tanpa syarat apapun kepada Tergugat I untuk dikembalikan fungsinya sebagai jaminan hutang Penggugat .
15. Menyatakan menurut hukum keputusan hukum ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voorrad) meskipun ada verset banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya ; 16. Menghukum kepada Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini ; Atau Apabila Pengadilan Negeri Sleman cq. Ketua Majelis Hakim yang memeriksa serta memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang adil dan bijaksana berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
