| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah perubahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 18/H/DSP/1989 Kepala Kantor Catatan Sipil/Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil tertanggal 21 Oktober 1989, yang semula tertulis DALIYO, menjadi HANIFUDDIN DALIYO sebagaimana:
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3404022606710003,
- Kartu Keluarga Nomor: 34040229010451935 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 15 Januari 2021,
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |