Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/Pdt.G.S/2025/PN Smn PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 1.Lasono
2.Endang Sulistyowati
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 18/Pdt.G.S/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Lasono
2Endang Sulistyowati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 190.359.396,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman / kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat, sebesar 190.359.396,- (seratus sembilan puluh juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus Sembilan puluh lima rupiah );

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu SHM No.  01129 atas nama Lasono; SHM No. 01131 atas nama Lasono; SHM No. 00439 atas nama Lasono dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak