Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2025/PN Smn RIECHIE AMINDYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 24 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIECHIE AMINDYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. erubahan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 60087/Dis/1988 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 05 Desember 1988 yang semula tertulis RIECHIE AMIENJAH PUSPALUKDININGSIH menjadi RIECHIE AMINDYAH  sebagaimana;
  1. Ijazah Madrasah Aliyah (Madrasah Menengah Tingkat Atas) Nomor MA-.k/32/PP/01.i/22/1995 yang tertandatangani oleh oleh Kepala Sekolah pada tanggal 23 Mei 1995,
  2. Kartu Keluarga No. 3404062302080076 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Tertanggal 07 November 2024,
    1. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak