Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
518/Pdt.P/2025/PN Smn HERLIN YANUARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 518/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERLIN YANUARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa alm. Hermin Kartini telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 9 Maret 1994 karena sakit, sebagaimana dalam Surat Kematian No: 95/Ua/CT/PTC/IX/2024 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Caturtunggal tertanggal 3 September 2024;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Surat Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak