| Petitum |
PRIMAIR:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa almh. SUKARTINI lahir di Sleman 01 januari 1938 dan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Panti Rapih Tanggal 07 Juni 1991 Karena Sakit Biasa/Tua Sebagai Surat Keterangan Kematian No: 100/24/IV/2026 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Tamanmartani tertanggal 07 April 2026 dan Surat Pertanggugjawaban Mutlak (SPTJM) tertanggal 01 April 2026;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
-
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon. |