Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1170/Pdt.P/2025/PN Smn SUGIRAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1170/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 10 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUGIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AGUS SUKOCO, S.HSUGIRAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON;

 

  1. Menetapkan bahwa alm. Ny. WONGSO INANGUN telah meninggal dunia di Sleman pada Sabtu, 15 September 1979, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 472.12 / DUP / 48, yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Tlogoadi, Kabupaten Sleman pada tanggal 10 Oktober 2025;

 

  1. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian Tersebut;

 

  1. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON.

 

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan Hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak