Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2026/PN Smn Mahawicesa Prasangga Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 07 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mahawicesa Prasangga
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Galuh Rizkinata, S.H.Mahawicesa Prasangga
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan diajukan oleh Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama dari nama MAHAWICESA PRASANGGA menjadi MAESAL FASRI sehingga selanjutnya nama sah Pemohon akan ditulis dan dibaca menjadi MAESAL FASRI

 

  1. Menetapkan Sah Perubahan Nama Pemohon semula MAHAWICESA PRASANGGA menjadi MAESAL FASRI

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;

 

  1. Membebankan biaya perkara menurut hukum

 

SUBSIDAIR:

Apabila Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri Sleman, berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex-aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak