Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/Pdt.G.S/2025/PN Smn PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk 1.Kayis Cahyanto Majid
2.Dina Ardihani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 30/Pdt.G.S/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 28 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1NUR ISWAHYUDIYANTO, dkkPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Tergugat
NoNama
1Kayis Cahyanto Majid
2Dina Ardihani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 138.911.784,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 138.911.784,- (Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Sebelas Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat Rupiah)
  4. Menghukum Tergugat apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + Bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu (SHM No. 07627 an Kayis Cahyanto Majid dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak