| Petitum |
PRIMAIR:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa alm. MUGI SUMARTO lahir di Sleman 21 Maret 1930 dan telah meninggal dunia di Nyamplung Kidul, Kab. Sleman 28 Agustus 1996 Karena Sakit Biasa/Tua Sebagai Mana Surat Keterangan KematianNo: 472.12/260 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Balecatur tertanggal 15 Desember 2025 dan Surat Pertanggugjawaban Mutlak (SPTJM) tertanggal 15 Desember 2025;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon. |