Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
320/Pdt.P/2025/PN Smn SURYANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 320/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara sah Perubahan penulisan nama nama Ayah kandung pada Akta kelahiran Anak kandung Pemohon Nomor: 3404-LU-03032017-0012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 3 Maret 2017 yang semula tertulis SURYONO menjadi SURYANA, sebagaimana yang tertulis pada, sebagaimana yang tertulis pada:
  1. Kartu Tanda Penduduk Pemohon dengan NIK. 3404122404790008
  2. Kartu Keluarga Pemohon No. 3404150510100001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 10 Oktober 2023.
  3. Kutipan Akta Nikah Nomor: 130/05/VII/2009 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan TuriMemerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama Ayah kandung tersebut;
    1. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak