Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
375/Pdt.P/2025/PN Smn NADZIROH, S.PD, M.PD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NADZIROH, S.PD, M.PD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara sah Perubahan penulisan nama pada akta kelahiran anak kandung Pemohon Nomor: 340-LU-20112024-0040 yang dikeluarkan oleh DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 20 November 2024 yang semula tertulis MUHAMMAD BRILIAN AJISAKA menjadi MUHAMMAD BRILIAN SAKA, ,
  3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

  •  

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak