Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
83/Pdt.P/2026/PN Smn MARIA MARGARETA RATMINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 83/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 27 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARIA MARGARETA RATMINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara sah pergantian nama Pemohon pada  Akta kelahiran Pemohon Nomor 6075/TP/1997 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dati II Magelang semula tertulis MARIA MARGARETA RATMINI , menjadi MARIA MAGDALENA RATMINI di samakan sesuai dalam  Dokumen ijazah sebagai berikut;
  1. Ijazah Sekolah Dasar dengan nomor induk Siswa 437 Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan privinsi Jawa tengan dengan Nomor 423.7/000181 yang dikeluarkan Kepala sekolah dasar Negeri Kaliurang tertanggal 25 juni 2002,
  2. Ijazah Sekolah Menengah Pertama dengan nomor induk Siswa 2772 Berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dengan Nomor 027/Kpts/2005 yang dikeluarkan Kepala sekolah Menegah Pertama Santo Aloysius Turi tertanggal 30 juni 2005,
  3. Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan dengan nomor induk Siswa 4620  yang dikeluarkan Kepala sekolah Menegah Kejuruan Sanjaya Pakem tertanggal 14 juni 2008,
    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan pergantian nama tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak