Petitum |
- Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan Menyatakan Demi Hukum (Verklaar Voor Recht), Bapak Kandung PEMOHON yaitu:(ALM) MARGONO Warga Negara Indonesia, Jenis Kelamin Laki Laki, Tempat Tanggal Lahir: Klaten, 5 Mei 1932, Tempat Tanggal Meninggal: Sleman, 16 Juni 1989 (anak kandung (Alm) Bapak Ngadiran Sastrodiharjo dan (Almh) Ibu Suminah Sastrodiharjo, dan Suami dari HJ SUMANI, NIK: 3404104303390001, TTL: Klaten, 03 Maret 1939, WNI, Jenis Kelamin Perempuan, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, Cerai Mati, Islam, Alamat Perum Soka Asri Permai M/15 Kadisoka, Rt.013, Rw.003, Kelurahan Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman);adalah BENAR telah MENINGGAL DUNIA di Sleman pada tanggal 16 Juni 1989, dikarenakan Sakit;
- Memerintahkan PEMOHON untuk menyampaikan Salinan Penetapan perkara a quo kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan a quo, untuk kemudian dicatat dalam Buku Register yang diperuntukkan untuk itu, dan dipergunakan sebagai dasar menerbitkan Akta Kematian a.n (ALM) MARGONO;
- Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan a quo kepada PEMOHON sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
|