Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
334/Pdt.P/2026/PN Smn Ny. Sumirah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 334/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 21 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ny. Sumirah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa alm. TOMO WIYONO lahir di Sleman 31 Desember 1930 Telah meninggal dunia di Mayangan 24 Desember 1997 Karena Sakit Biasa/Tua sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No: 472.12/21 yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Trihanggo tertanggal 08 Mei 2026 dan Surat Pertanggugjawaban Mutlak (SPTJM) tertanggal 08 Mei 2026;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon;      
  5.  

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak