Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
184/Pdt.P/2026/PN Smn AI IRYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 184/Pdt.P/2026/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 25 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AI IRYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan secara sah  perubahan penulisan nama Ayah Kandung dan Ibu Kandung Pemohon pada  Kutipan Akta Kelahiran anak kandung Pemohon Nomor: 27.470/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya tertanggal 17 September 1988 yang semula  nama Ayah kandung tertulis KUSKUS SAEFULOH, menjadi AGUS SAEPULOH sebagaimana:
  1. Kartu Tanda Penduduk Ayah kandung Pemohon dengan NIK. 3206282609520001,
  2. Kutipan Akta Kelahiran Ayah kandung Pemohon Nomor: 4691/LST/PD/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya tertanggal 19 Desember 2011.

Dan yang semula Ibu kandung tertulis ISYAH menjadi N ISJAH sebagaimana:

  1. Kartu Tanda Penduduk Ibu kandung Pemohon dengan NIK. 3206286208540001,
  2. Kutipan AKta Kematian Ibu kandung Pemohon Nomor: 3206-KM-22012026-0016 dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya tertanggal 22 Januari 2026.
  3. Kutipan Akta Kelahiran Ibu kandung Pemohon Nomor: 35.313/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya tertanggal 27 September 1988.
    1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak