| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 169/Pid.B/2026/PN Smn | RINA WISATA, S.H. | LAURENTIUS HANAN KRISTYA als HANAN anak dari VIKTUS SLAMET | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 169/Pid.B/2026/PN Smn | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Kamis, 30 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2468/M.4.11/Eoh.2/04/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN P- 29
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
NO.REG.PERK. : PDM- 84/ SLMN/Eoh.2/04/2026
A. IDENTITAS TERDAKWA: Nama Lengkap : LAURENTIUS HANAN KRISTYA als HANAN anak dari VIKTUS SLAMET Tempat lahir : Sleman Umur/Tgl lahir : 23 Tahun / 29 Juli 2002 Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dsn. Karanglo RT/RW 002/002, Purwomartani, Kalasan, Sleman Agama : Katholik Pekerjaan : Belum Bekerja
B. PENAHANAN TERDAKWA : Oleh Penyidik : RUTAN, 22 Pebruari 2026 s/d 13 Maret 2026; Diperpanjang Oleh PU : RUTAN, 14 Maret 2026 s/d 22 April 2026; Oleh JPU : RUTAN, 21 April 2026 s/d 10 Mei 2026.
C. DAKWAAN : KESATU ------- Bahwa ia terdakwa LAURENTIUS HANAN KRISTYA als HANAN anak dari VIKTUS SLAMET pada hari Sabtu tanggal 21 Pebruari 2026 sekira pukul 03.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari tahun 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026 bertempat di Masjid At-Taqwa Dusun Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sleman, telah mengambil barang sesuatu yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan pada waktu malam dalam suatu rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang adanya disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP------------------------------------------------------------------------------------------------ ATAU KEDUA ------- Bahwa ia terdakwa LAURENTIUS HANAN KRISTYA als HANAN anak dari VIKTUS SLAMET pada hari Sabtu tanggal 21 Pebruari 2026 sekira pukul 03.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Pebruari tahun 2026 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2026 bertempat di Masjid At-Taqwa Dusun Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Sleman, telah mengambil barang sesuatu yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
-----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 476 KUHP----
Sleman, 27 April 2026
RINA WISATA, S.H. Jaksa Muda NIP. 19870819 200912 2 004
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |

“Demi Keadilan dan Kebenaran
SURAT DAKWAAN
JAKSA PENUNTUT UMUM