| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah pergantian penulisan nama Pemohon dan penulisan nama Ayah kandung Pemohon pada Akta kelahiran Pemohon Nomor 14.962/Dis/1988 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Sleman, tertanggal 16 Februari 1988, yang semula nama Pemohon tertulis RYMA NOER ANGGRAINI, menjadi RIMA NOER ANGGRAENY sebagaimana:
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK. 3404024502770009
- Kartu Keluarga (KK) Pemohon dengan nomor 3404021402090011 yang dikeluarkan oleh oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman pada tanggal 02 Oktober 2024,
- Kutipan Akta Nikah Nomor: 414/32/XI/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Godean;
- Ijazah Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta tertandatangani Dekan dan Rektor pada tanggal 19 Mei 2001;
Dan penulisan Ayah kandung Pemohon yang semula tertulis MUHAMMAD ZUCHRI menjadi MUH. ZUCHRI, sebagaimana:
- Kutipan Akta Nikah Nomor: 414/32/XI/2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Godean;
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar (SD) Negeri Semarongan I yang ditandatangani Kepala Sekolah tertanggal 10 Juni 1989;
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) Negeri Sidomoyo ditandatangani Kepala Sekolah tertanggal 29 Mei 1992;
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Kesejahteraan Keluarga (SMKK) Negeri Godean yang ditandatangani Kepala Sekolah tertanggal 22 Mei 1995;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan pergantian nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|