Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
838/Pdt.P/2024/PN Smn VERONICA RAHAYUNINGSIWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 838/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VERONICA RAHAYUNINGSIWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  • Menetapkan sah ganti / perubahan nama orang tua / ayah kandung dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor Akta NAS.2844/19289/DSP/1988 yang dikeluarkan oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta tertanggal 5 Oktober 1988 yang semula RAJIMAN menjadi RADJIMAN.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
  • Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
  • Menetapkan sah ganti / perubahan nama orang tua / ayah kandung dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor Akta NAS.2844/19289/DSP/1988 yang dikeluarkan oleh  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta tertanggal 5 Oktober 1988 yang semula RAJIMAN menjadi RADJIMAN.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak