Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
105/Pdt.G/2026/PN Smn 1.Angga Prahana
2.Munawir, S.H.
1.PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. KCP Yogyakarta Amir Pattinama
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 105/Pdt.G/2026/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Angga Prahana
2Munawir, S.H.
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk. KCP Yogyakarta Amir Pattinama
2Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. PERMOHONAN PROVISI

Untuk mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar terhadap Para Penggugat, maka Para Penggugat memohon Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Sleman agar berkenan menjatuhkan putusan provisi, yaitu:

  1. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menunda pelaksanaan lelang terhadap objek sengketa sampai perkara ini diputus secara berkekuatan hukum tetap;
  2. Melarang Para Tergugat untuk melakukan tindakan hukum apapun terkait pelelangan objek sengketa.
  1. PERMOHONAN SITA JAMINAN

Untuk menjamin agar objek sengketa tetap berada dalam keadaan semula selama proses persidangan berlangsung, maka Penggugat memohon Majelis hakim agar berkenan:

  1. Menetapkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap:

Jaminan Tanah dan Bangunan Sertifikat Hak Milik Nomor : 10788 atas nama Munawir, S.H. luas 120 m?2; terletak di Desa Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul;

 

  1. PETITUM

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka dengan ini Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Negeri Sleman cq. Majelis Hakim dapat memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :

 

PRIMAIR :

Dalam Provisi

  1. Mengabulkan permohonan provisi Para Penggugat;
  2. Memerintahkan Para Tergugat untuk menunda pelaksanaan lelang terhadap objek sengketa sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap;

Dalam Pokok Perkara

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Tergugat I yang mengajukan lelang terhadap objek milik Penggugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan rencana pelaksanaan lelang oleh Tergugat II tidak sah dan batal demi hukum;
  4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag)atas objek sengketa;
  5. Memerintahkan Para Tergugat untuk menghentikan proses lelang terhadap objek milik Penggugat II;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

SUBSIDAIR :

Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak
a> SLOT THAILAND SLOT GACOR SLOT GACOR JAV INDO SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT GACOR SLOT MAXWIN SLOT PULSA SLOT QRIS https://www.dierenartsdemaere.be/ https://harianviral.blog/ https://infogacor2026.com/ https://tips-taxi338.online/ https://sob-andre.com/ https://sipp.pn-sleman.go.id/ SLOT PULSA