| Petitum |
P R I M A I R :
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan secara sah Perubahan penulisan Tahun Lahir pada Akta kelahiran Anak kandung Pemohon Nomor: 3404-LT-22022021-0008 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 23 Februari 2021 yang semula tertulis 2018 menjadi 2019, sebagaimana yang tertulis pada Surat Keterangan Lahir 228/I/2019 yang dikeluarkan oleh Bidan Efriyana, Amd.Keb Tertanggal 24 Januari 2019;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan tahun lahir tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |