| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;----
- Menyatakan perbuatan Tergugat I kepada Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;----------------------------------------------------
- Menyatakan objek sengketa yang sudah diatas namakan Tergugat I tidaklah sah dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum;---------------
- Menyatakan Akta Hak Tanggungan yang telah dibebankan pada objek sengketa atas : --------------------------------------------------------------------
- SHM Nomor. 01781 atas nama “Kusdiarno” yang beralamat di Desa/Keluarahan Pondokrejo, Kec. Tempel, Kabupaten/Kota Sleman, D.I Yogyakarta, sesuai surat ukur nomor 00013/PONDOKREJO/2014 tanggal 21-07-2014, Luas 396 m?2; (dahulu atas nama Almarhum Hadi Suryanto): ------------------------
-
-
Tidaklah sah dan batal demi hukum;-----------------------------------------
- Menyatakan keluar jadwal lelang atas SHM Nomor. 01781 atas nama “Kusdiarno” dan SHM Nomor. 5 atas nama “Kusdiarno” pada hari Kami tgl. 18 Juni 2026 melalui Turut Tergugat I “Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta” batal demi hukum;-----------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Turut Tergugat II Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman untuk membatalkan Sertifikat Hak Milik SHM Nomor. 01781 atas nama “Kusdiarno” dan SHM Nomor. 5 atas nama “Kusdiarno” dan SHM lama Nomor. 19 yang sudah dibalik nama atas nama Tergugat I, dan mengembalikan catatan hak atas nama almarhum Hadi Suryanto;--------------------------------------------------------------------
- Menghukum Tergugat II untuk menyerahkan Sertifikat Hak Milik SHM Nomor. 01781 atas nama “Kusdiarno” dan SHM Nomor. 5 atas nama “Kusdiarno” dan SHM lama Nomor. 19 yang sudah dibalik nama atas nama Tergugat I asli kepada Penggugat;--------------------------------------
- Mengabulkan permohonan Sita Jaminan atas Sertifikat Hak Milik SHM Nomor. 01781 atas nama “Kusdiarno” dan SHM Nomor. 5 atas nama “Kusdiarno” dan SHM lama Nomor. 19 yang sudah dibalik nama atas nama Tergugat I dan memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Sleman untuk melaksanakan sita jaminan;-------------------------
- Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk membayar biaya perkara;---------------------------------------------------------------------
- : -----------------------------------------------------------------------------
Apabila majelis hakim berpendapat lain, maka mohon diberikan putusan yang seadil adilnya (ex aequa et bono) ; --------------------------------------------- |