| Petitum |
P R I M A I R :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan secara sah perubahan penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 3615/R/2004 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil/Pegawai Luar Biasa Pencatat Sipil tertanggal 12 Agustus 2004, nama Pemohon tertulis CAHYO SALENDRA, menjadi CAHYO SALENDRO sebagaimana:
- Kartu Tanda Penduduk dengan NIK.340405111010001,
- Kartu Keluarga Nomor: 3404052901050992 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 12 januari 2022,
- Ijazah Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) Muhamammadiyah 2 Sleman dengan NISN. 0016106934,
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDAIR:
Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono) |