Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa alm. DALIMIN telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 25 Mei 2012 karena sakit/tua, sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No: 472.12/18/IV/2025/ yang dikeluarkan oleh Lurah Kalurahan Sendagrejo pada tanggal 22 April 2025;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon. |