Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
391/Pdt.P/2025/PN Smn REMBYUNG MITRO HARJONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 391/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REMBYUNG MITRO HARJONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Pandame Barasa, S.H., M.H.REMBYUNG MITRO HARJONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Suami Pemohon yang bernama Alm. Mitro Harjono telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 07 Januari 1992 pukul 22.00 WIB dengan penyebab kematian karena sakit biasa/tua (masuk angin) sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 85L/52/V/2025 yang dikeluarkan oleh Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman tertanggal 20 Mei 2025;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak