Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
392/Pdt.P/2025/PN Smn SILVIA HARTINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 392/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SILVIA HARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan secara sah Perubahan penulisan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/19.549/Disp/1995.- yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah tertanggal 06 Februari 1995 yang semula tertulis HARTINI menjadi SILVIA HARTINI, sebagaimana yang tertulis pada Dokumen Pemohon lainnya, yaitu:

a. Kartu Keluarga No. 3404113004250001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 30 April 2025,

b. Kartu Tanda Penduduk dengan NIK: 3404077009750002  yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman tertanggal 30 April 2025,

c. Kutipan Akta Perceraian Nomor: 3404/CR/21042025/0002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, tertanggal 22 April  2025.

3. Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan perubahan nama tersebut;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Negeri Sleman berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil adilnya (exaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak