Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2025/PN Smn Sarmini Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sarmini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Ngatijan Pawiro Arjo telah meninggal dunia dikarenakan sakit biasa/tua pada hari selasa, 11 November 1975 di rumah dengan alamat Ngrenak Lor, Desa Sidomoyo, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, D.I.Yogyakarta;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk mencatatkan adanya penetapan kematian tersebut dalam register yang diperuntukan untuk itu, serta menerbitkan akta kematian atas nama Ngatijan Pawiro Arjo;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat perkara ini menurut hukum.

 

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak