| Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan dan Menetapkan bahwa pada tanggal 19 Juni 2015 di Watuondo RT 002/RW 015, Kel./Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, TELAH MENINGGAL DUNIA seorang Perempuan bernama NYONYA KARIYOREJO karena SAKIT dan dikebumikan di TPU Sasono Loyo Marangan, Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Desa Nomor : 474.3/8/IV/2026 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kalurahan Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman tanggal 01 April 2026;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Ini;
- Membebankan biaya perkara pada Pemohon.
SUBSIDAIR :
Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |