Dakwaan |

|
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Jl. Parasamya No. 06 Beran Tridadi, Sleman
|
“Demi Keadilan dan Kebenaran P-29
Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”
SURAT DAKWAAN
NO.REG.PERK. : PDM-134/Slmn/Eku.2/12/2024
- IDENTITAS TERDAKWA
Nama Lengkap : ALFONS GRAHA NARWASTU SEPTA anak dari ANDREAS
ENDRAYANA
Tempat lahir : Sleman
Umur/Tgl lahir : 28 Tahun / 19 September 1996
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Indonesia
Tempat tinggal : Perum Puspa Indah Blok M.1 Gedongan Rt 009, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta;
Agama : Katholik
Pekerjaan : Karyawan swasta
Pendidikan : -
B. PENAHANAN TERDAKWA
Tidak dilakukan Penahanan
- Dakwaan :
------ Bahwa Terdakwa ALFONS GRAHA NARWASTU SEPTA anak dari ANDREAS ENDRAYANA pada hari Minggu tanggal 03 November 2024 sekitar jam 21.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Jl. Monjali No. 92, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta tepatnya di Toko OLDHAM atau setidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sleman, “setiap orang yang melanggar ketentuan dalam hal peredaran dan penjualan Minuman Beralkohol, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) yaitu Setiap Perusahaan yang memperdagangkan Minuman Beralkohol Golongan B dan Golongan C wajib memiliki SIUP-MB, ayat (2) SIUP-MB yang dimiliki Perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat digunakan untuk memperdagangkan Minuman Beralkohol Golongan A, ayat (3) Penjual Langsung yang hanya menjual Minuman Beralkohol Golongan A wajib memiliki SKPL-A, ayat (4) Pengecer yang hanya menjual Minuman Beralkohol Golongan A wajib memiliki SKP-A, Perda Kabupaten Sleman Nomor 08 Tahun 2019”, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara dan perbuatan antara lain sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada hari Minggu tanggal 03 November 2024, sekitar jam 21.30 wib di toko OLDHAM dengan alamat Jl. Monjali No. 92, Gemawang, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta, ditemukan minuman beralkohol yaitu :
- 1 (satu) satu botol Seagram vodka 750 ml kadar alkohol 40 %.
- 9 (sembilan) botol Rockstar 700 ml kadar alkohol 19,9 %.
- 1 (satu) botol Joni Walkers 700 ml kadar alkohol 40%.
- 10 (sepuluh) botol Joker anggur hijau 600 ml kadar alkohol 19,8%.
- 13 (tiga belas) botol Atlas anggur liche 620 ml kadar alkohol 19,7%.
- 6 (enam) botol Magnus blue strap 600 ml kadar alkohol 19,9%.
- 9 (sembilan) botol Gilbeys 700 ml kadar alkohol 45 %.
- 4 (empat) botol Kawakawa anggur merah 600 ml kadar alkohol 19,8%.
- 2 (dua) botol Sahabat anggur merah 550 ml ml kadar alkohol 19,8%.
- 21 (dua puluh satu) botol Kawakawa anggur hijau 600 ml kadar alkohol 19,8 ml.
- 37 (tiga puluh tujuh) botol Anggur kolesom 620 ml ml kadar alkohol 19,7%.
- 14 (empat belas) botol Newport 620 ml kadar alkohol 19,7%.
- 24 (dua puluh empat) botol Angur merah 620 ml ml kadar alkohol 19,7%.
- 11 (sebelas) botol Anggur putih 620 ml kadar alkohol 14,7%.
- 21 (dua puluh satu) botol Iceland 500 ml kadar alkohol 40%.
- 24 (dua puluh empat) botol Anggur merah 275 ml ml kadar alkohol 19,7%.
- 19 (sembilan belas) Iceland 350 ml kadar alkohol 40%.
- 11 (sebelas) botol Iceland 250 ml kadar alkohol 40%.
- 6 (enam) botol Drum 700 ml kadar alkohol 43%.
- 3 (tiga) botol Iceland 275 ml kadar alkohol 4,8%.
- 1 (satu) botol Corona Eksta 355 ml kadar alkohol 4,5%.
- 13 (tiga belas) botol Vibe black tea 700 ml kadar alkohol 35%.
- 18 (delapan belas) botol Captain morgan 750 ml kadar alkohol 35%.
- 8 (delapan) botol Bacardi spice gold 750 ml kadar alkohol 37,5%.
- 4 (empat) botol Bacardi carta blanca 750 ml kadar alkohol 40%.
- 12 (dua belas) botol Mcdonald vodka mix 1000 ml kadar alkohol 19,8%.
- 6 (enam) botol Whiskey 350 ml kadar alkohol 43%.
- 19 (sembilan belas) botol Bali jack 350 ml kadar alkohol 17%.
- 1 (satu) botol Mascetti 750 ml kadar alkohol 19%.
- 12 (dua belas) botol Anggur merah intisari 620 ml kadar alkohol 19,7%.
- 12 (dua belas) botol Api anggur hijau 620 ml kadar alkohol 19,7%.
- 1 (satu) botol Ludisia 750 ml kadar alkohol 12,5%.
- 1 (satu) botol Mistelle 750 ml kadar alkohol12%.
- 3 (tiga) botol Topi miring 250 ml kadar alkohol 19,7%.
- 8 (delapan) botol Drum whiskey 250 ml kadar alkohol 43%.
- 1 (satu) botol Bali jack 350 ml kadar alkohol 17%.
- 4 (empat) botol Topi miring 1000 ml kadar alkohol 19,7%.
- 2 (dua) botol Joni walker red 700 ml kadar alkohol 40%.
- 1 (satu) botol Bells 700 ml kadar alkohol 40%.
- 1 (satu) botol Fashion vodka 750 ml kadar alkohol 40%.
- 1 (satu) botol Nex city 1000 ml kadar alkohol 12,5%.
- 6 (enam) botol Atlas anggur rose pink 620 ml kadar alkohol 19,7%.
- 5 (lima) botol Arcadia 600 ml kadar alkohol 19,8%.
- 5 (lima) botol Andong strength 750 ml kadar alkohol 40%.
- 3 (tiga) botol Wangai whiskey 500 ml kadar alkohol 38%.
- 1 (satu) botol Little river 750 ml kadar alkohol 44%.
- 1 (satu) botol Martel 750 ml kadar alkohol 40%.
- 1 (satu) botol Hennessy 750 ml kadar alkohol 40%.
- 2 (dua) botol Vibe tea 350 ml kadar alkohol 35%.
- 5 (lima) botol Angur orang tua ketan hitam 620 ml kadar alkohol 14,7%.
- 2 (dua) botol Anggur hijau intisari 620 ml kadar alkohol 19,7%.
- 2 (dua) botol Iceland 700 ml kadar alkohol 40%.
- 1 (satu) botol Angur hijau singaraja 620 ml kadar alkohol 10%.
- 2 (dua) botol Whiskey 700 ml kadar alkohol 42%.
- 1 (satu) botol Smirnoff 700 ml kadar alkohol 30%.
- 12 (dua belas) botol Nord 700 ml kadar alkohol 20%.
- 3 (tiga) botol San miguel 370 ml kadar alkohol 4,4%.
- 9 (sembilan) botol Topi miring 250 ml kadar alkohol 19,7%.
- 2 (dua) botol Vibe leachy 350 ml kadar alkohol 38%.
- 6 (enam) botol Elang laut 600 ml kadar alkohol 19,8%.
- 3 (tiga) botol Smirnoff 700 ml kadar alkohol 37,5%.
- 3 (tiga) botol Gordons 750 ml kadar alkohol 37,5%.
- 4 (empat) botol Black label 750 ml kadar alkohol 40%.
- 6 (enam) botol Redlabel 750 ml kadar alkohol 40%.
- 12 (dua belas) botol Sparkling 650 ml kadar alkohol 5%.
- 1 (satu) botol Glenfiddich 700 ml kadar alkohol 40%.
- 1 (satu) botol Marla 700 ml kadar alkohol 35%.
- 1 (satu) botol Bolton whiskey 750 ml kadar alkohol 43%.
- 4 (empat) botol Jameson 700 ml kadar alkohol 45%.
- 3 (tiga) botol Vibe 700 ml kadar alkohol 19,5%.
- 10 (sepuluh) botol Iceland 330 ml kadar alkohol 40%.
- Bahwa yang bertanggungjawab atas kepemilikan keseluruhan barangbukti tersebut adalah Terdakwa;
- Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa menyimpan/ menimbun keseluruhan barangbukti tersebut adalah untuk di jual kembali kepada orang :
- bahwa Terdakwa sudah menjual sebagian Minuman Beralkohol tersebut tanpa adanya ijin baik berupa Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A (SKPL-A) maupun Surat Keterangan untuk Pengecer Minuman Beralkohol golongan A (SKP-A) dari pejabat yang berwenang;
----- Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 37 jo. Pasal 24 Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan. ------------------------------------------------
Sleman, 12 Desember 2024
PENUNTUT UMUM
Kusuma Eka Mahendra R, SH, MH.
Jaksa Muda |