Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
411/Pdt.P/2025/PN Smn 1.MUH ZAENI PARIYEM
2.NGADIYEM
3.SAMINEM
4.SAMINAH
5.MUH BASIR
6.MARIYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 411/Pdt.P/2025/PN Smn
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH ZAENI PARIYEM
2NGADIYEM
3SAMINEM
4SAMINAH
5MUH BASIR
6MARIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2. Menetapkan bahwa Ayah Kandung Para Pemohon yang bernama Alm. Muh Sukemi telah meninggaldunia di Sleman pada tanggal 16 Juni 2000 pukul 23.30 WIB dengan penyebab kematian karena sakit tua sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian No. 3/M/BK/V/25 yang dikeluarkan oleh Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman tertanggal 07 Mei 2025;

3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Slleman untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut;

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak