Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pid.Pra/2026/PN Smn ARMIATI KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DIY CQ DITRESKRIMUM POLDA DIY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya Penghentian Penyidikan
Nomor Perkara 9/Pid.Pra/2026/PN Smn
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat 9/Pid.Pra/2026/PN Smn
Pemohon
NoNama
1ARMIATI
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ KEPALA KEPOLISIAN DIY CQ DITRESKRIMUM POLDA DIY
Advokat
Petitum Permohonan

 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan tidak sah penghentian penyelidikan yang dilakukan Termohon atas Laporan Polisi No. LP/B/660/VIII/2023/SPKT/POLDA DIY tanggal 28 Agustus 2023 melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan SPPP/397/I/2024/Ditreskrimum  tanggal 29 Januari 2024;

3. Menyatakan tindakan Termohon yang melakukan penundaan berlarut atau undue delay dalam penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/660/VIII/2023/SPKT/POLDA DIY tanggal 28 Agustus 2023 adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum;

4. Memerintahkan Termohon untuk melakukan penyidikan lebih lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/660/VIII/2023/SPKT/POLDA DIY tanggal 28 Agustus 2023 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

  5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini;

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya